Kamis, 24 April 2014

ABU BAKR AS-SIDDIQ RA

(Life: 573AD – 634AD)
(Caliphate: 632AD – 634AD)

Preface: This is only a summary of the life of Abu Bakr As-Siddiq RA and in no way can it cover all the points of his story. It is not intended to be a biography, but rather a glimpse of the main incidents of his life so that we can get an idea of his character. For ease of reading, we have not inserted “May Allah be pleased with him (RA)” each time his name is mentioned or the name of each Companion, but please take it that the salutations apply to all of them, may Allah be pleased with them all.

Narrated Abu Huraira
I heard Allah’s Apostle SAW saying,
“Anybody who spends a pair of something in Allah’s Cause will be called from all the gates of Paradise, “O Allah’s slave! This is good.’ He who is amongst those who pray will be called from the gate of the prayer (in Paradise) and he who is from the people of Jihad will be called from the gate of Jihad, and he who is from those’ who give in charity (i.e. Zakat) will be called from the gate of charity, and he who is amongst those who observe fast will be called from the gate of fasting, the gate of Raiyan.”
Abu Bakr said, “He who is called from all those gates will need nothing,” He added, “Will anyone be called from all those gates, O Allah’s Apostle?” He said, “Yes, and I hope you will be among those, O Abu Bakr.”
Sahih Al-Bukhari – Book 57 Hadith 18

PRE CONVERSION TO ISLAM

Who is this person who has done so many good deeds in his life that he has the privilege of entering Jannah from any of the gates that he chooses?

His real name was Abdullah ibn Abi Quhafa. He was a wealthy merchant, mild mannered, obliging and upright in nature. Even during the times of Jahiliyyah (ignorance), he maintained a high degree of conduct, and he was loved and respected by his community.

He was of Quraish ancestry, and born around two years after the birth of the Prophet SAW. During this time, like most Meccans, his parents were idol worshippers and he was also raised as such.

However, he felt sad and disturbed when he saw people circling, praying and kneeling before idols. He often wondered how people with faculties of sight, hearing and thought could prostrate before inanimate idols which could neither see, nor hear nor think. He kept wondering about this and one line from a poem was always in his mind:“(Is it better for me) to believe in one god or in one thousand gods in regards to the different affairs (of the universe)?”

He then started being in the company of good men who believed in the Lord of Ibrahim AS and whenever he heard them talk, he was inspired on the truthfulness of their statements – that idols were not and could not be gods. He had a premonition that Allah would be sending down a Prophet in the near future, and this was proven true after Muhammad SAW received his first revelation.

EVENTS LEADING UPTO AND INCLUDING HIS ACCEPTANCE OF ISLAM

Abu Bakr was one of the first people to respond to the Prophet’s SAW call to Islam. Ironically, it was Abu Jahl (Father of Ignorance), who later proved to be an arch enemy of Islam, who told Abu Bakr news of the Prophet SAW’s first revelation. Abu Bakr’s heart quickened at this piece of information, and upon hearing full details of it, verbally affirmed what he had suspected all along. He declared that “If he [Muhammad saw] really said so, then, he has said the truth.”

It was not blind faith, but rather his long term friendship and intimate knowledge of Muhammad’s SAW pure and honest characteristics that made Abu Bakr believe the truth of the divine revelation without question. Abu Bakr knew that what was said was no lie as it was not possible for Muhammad SAW “the repentant, penitent, pious, righteous, honest and pure tell a lie about Allah? Never! Never! Never!”

Without wasting any time, Abu Bakr rushed to the Prophet’s SAW house and upon entry asked whether the news that had reached him from the people was true. ‘They say that Allah has sent you to us (to order us) to worship Him Alone, and not associate anything with Him’. The Prophet SAWsaid: What did you answer them O Atiq?’ He said, ‘I said: If he said so, then he has told the truth’.

At this moment, the eyes of the Messenger of Allah SAW overflowed with tears. He embraced Abu Bakr and kissed his forehead. Then he narrated to him how the revelation came to him which he was in the cave of Hira.

Abu Bakr listened to the famous first words of the revelation – “Read, in the name of the Lord who created man from a clot….” lowered his head submissively and out of piety, in greeting of the banner of Allah, which in his mind’s eye, rose before high him, as manifest in those Holy Verses, sent down to the Prophet SAW. Then he lifted his head, and with both his hands, grasped the right hand of the Messenger of Allah SAW saying:“I bear testimony that you are a truthful honest. I testify that there is no god but Allah and I testify that you are the Messenger of Allah”.

Abu Bakr was the first person outside of the family of the Prophet SAW who embraced Islam. He entered into the religion quietly and strongly with certainty of belief. From that day until his death, he preferred the love of Allah and His Messenger above all else. Years later, when recalling the conversion of Abu Bakr, the Prophet SAW said, “Whenever I offered Islam to anyone, he always showed some reluctance and hesitation and tried to enter into an argument. Abu Bakr was the only person who accepted Islam without any reluctance or hesitation and without any argument.”

CONTRIBUTIONS TO ISLAM DURING PROPHET’S SAW LIFETIME

How can one possibly recount all the qualities that would enable this man to enter Jannah through any of its gates? Below are a few key events.

Dakwah efforts
He was active in the call of people to Islam, and the people who accepted his call to Islam included Uthman bin Affan RA, who would later be the third of the Rightly Guided Caliphs. His conversion to Islam had an immediate repercussion on his flourishing business, which suffered a great deal. Yet, he still spent a great part of his wealth to alleviate the sufferings of the Muslims in distress, including the liberation of many slaves who had accepted Islam. The most famous of these was of course Bilal RA, whose freedom Abu Bakr purchased while Bilal was being severely tortured by the non-believers for refusing to renounce his monotheism.

Despite his status in society, Abu Bakr was not spared the boycott, abuse, persecution and torture inflicted upon many of the Muslims in the early days of the revelation. More than once, he interposed himself between the Quraishi attackers and the Prophet SAW, enduring severe beatings in the process.

His constant companionship and unflinching loyalty to the Prophet SAW saw them through some difficult key events over the next two decades, and would, in the near future be the Messenger’s SAW first successor as the ruler of the Islamic kingdom.

Isra’& Mihraj
The steadfastness of Abu Bakr’s character and faith in Islam was demonstrated when the Prophet SAW made a night journey from Mecca to Jerusalem and then ascended to Heaven and returned. People had come to Abu Bakr to mock about the Prophet’s SAW journey, asserting that these events could not have taken place within one night.

Abu Bakr was steadfast and he understood that with Allah, anything is possible. His faith was strong and unshaken. He reaffirmed the Prophet’s SAW statements and said that “If he (the Prophet SAW) said so, then he has told the truth. I have believed him in what is more distant (to reason) that that, of divine information.”It was this incident that gave him the nickname As-Siddiq (the truthful).

Migration to Medina
Abu Bakr believed that Allah would not send down His Word to the people and leave it to be thrown away, second, that his belief in Islam should hold him responsible and ready to sacrifice himself (for the sake of this religion).

He thus decided that his mission was to make his life a fence to protect Islam and its Messenger SAW. The more dangerous it became and the more horrifying, “the more he would feel he was the luckiest, the most fortunate, the most rewarded and the happiest of all the inhabitants of the earth.”

When the situations of the early Muslims in Mecca became unbearable, it was decided that they would migrate to Medina (then known as Yathrib), in batches, to begin a new life in another city. Abu Bakr sought permission to migrate, but the Prophet SAW bade him to wait so that it was possible for him to have a companion when he himself migrated. Both of them were among the last to leave Mecca, once it was clear that the majority of the Muslims had safely been evacuated from Mecca and were out of imminent danger. With each passing day, the risk of danger on those who remained increased. Abu Bakr knew that that the migration to Medina would be paved with hardship, danger and risk, not least because of the assassination attempt plotted against the Messenger.

They left for Medina in the thick of the night, the cover of darkness making it possible for them to get past the Quraishi conspirators, and thus started a new chapter in the age of Islam.

The Cave of Thawr
Instead of taking the obvious route to Medina, they instead headed towards the opposite direction in order to throw off their pursuers. They then took refuge in the Cave of Thawr, where they spent three nights. Upon entering, the Prophet SAW, deeply exhausted by the arduous journey, immediately laid his head in Abu Bakr’s lap and fell asleep. Suddenly, a scorpion (and some reports say poisonous insect) stung Abu Bakr’s foot. Instead of flinching or crying out in pain, Abu Bakr remained still and silently bore the immense pain, so as not to break the Prophet’s SAW sleep. Can you imagine his devotion to the Messenger SAW? It was Abu Bakr’s tears falling on the Prophet’s SAW face that caused him to wake up.

Meanwhile, the Quraish were still in pursuit, and trekked up to the entrance of the cave. It was only a divine miracle that the two of them were concealed from their pursuers. Reported in Sahih Muslim Book 31 Hadith 5868 : Anas b. Malik reported that Abu Bakr Siddiq reported him thus: I saw the feet of the polytheists very close to us as we were in the cave. I said: Allah’s Messenger, if one amongst them were to see at his feet he would have surely seen us. Thereupon he said: Abu Bakr, what can befall twain who have Allah as the third One with them.

In Surat Al-Tawbah, Ayat 40, Allah SWT says
If you do not aid the Prophet – Allah has already aided him when those who disbelieved had driven him out [of Makkah] as one of two, when they were in the cave and he said to his companion, “Do not grieve; indeed Allah is with us.” And Allah sent down his tranquillity upon him and supported him with angels you did not see…

What an honour was given to Abu Bakr, for being the companion of the Messenger SAW in the cave, and to have a place in the Holy Qu’ran.

Father-in-law of the Prophet
After the deaths of Abu Talib and Khadija, Abu Bakr tried to console the Prophet SAW during his bereavement, and spent most of his time in the Prophet SAW’s company. He tried to fill the vacuum created by these deaths. Much later, it was suggested by Khawla bint Hakim that Abu Bakr should offer his daughter Aisha for marriage to the Prophet SAW. This request, while well received, proved to be diplomatically delicate, for Aisha was already engaged to Jubayr ibn Mut’im. However, this problem solved itself, as engagement was repudiated by the potential groom’s family on account of their disbelief in Islam. Thus, a simple ceremony was conducted to celebrate Aisha’s engagement to the Prophet SAW, although the marriage ceremony was held years later. In this way, Abu Bakr’s kinship with the Prophet SAW was cemented through the ties of marriage, and he was elated at the honour of being the Prophet’s father in law.

The Battle of Badr
The battle was difficult and the Messenger SAW kept supplicating to Allah for victory so that Allah can be worshipped on earth and supplicated so much that his voice became hoarse. Abu Bakr was with the Messenger SAW at this time and beseeched to the Messenger SAW to stop as Allah would no doubt fulfil what He has promised the Messenger SAW. Such was the faith of Abu Bakr, such was the support of Abu Bakr to the Messenger SAW.

The Death of the Messenger SAW
The death of the Messenger SAW stunned and created shockwaves throughout the community. Even Umar RA almost lost consciousness when he heard the news, and then firmly denied the truth of the report, threatening to cut off the hands and legs of those who claimed that the Prophet SAW had died.

Abu Bakr, who had already anticipated the death of the Prophet SAW, was the only one among the Companions who had the wisdom to handle this situation before it escalated into a nationwide hysteria and crisis. He spoke to no one until he went directly to Aisha’s RA room, where the lifeless body of the Messenger SAW lay. He uncovered the face of the Prophet SAW, leaned over, kissed him and said: “Let my mother and father be sacrificed for you, (O Allah’s Apostle), you are good in life and in death. By Allah in Whose Hands my life is, Allah will never make you taste death twice.”

He then went out, asked Umar to be seated and addressed the assembly: “Whoever worshipped Muhammad, then Muhammad is dead, but whoever worshipped Allah, then Allah is alive and shall never die.” He then recited “(O Muhammad) Verily you will die, and they also will die.” (Qur’an39:30) “Muhammad is no more than an Apostle; and indeed many Apostles have passed away, before him, If he dies or is killed, will you then turn back on your heels? And he who turns back on his heels, not the least harm will he do to Allah and Allah will give reward to those Who are grateful.” (Qur’an3:144)

Ibn Abbas said: “By Allah, it was as if the people had never heard the Qur’anic verse until Abu Bakr recited it as a reminder. So the people began reciting it until there was not a person who did not recite it.”

Hence, Abu Bakr’s wise intervention calmed unease and tension, and helped people in the transition to the next phase of Islam, where they were to live the Message without their beloved leader and Messenger SAW at the helm.

THE CALIPHATE RULE

Hence Islam entered a new era. The appointment of Abu Bakr as the first Caliph was already hinted by the Prophet SAW, who, on his illness prior to his death, had appointed Abu Bakr to lead the people in congregational prayer. We will not go into the political details of his appointment, but instead set out his achievements in securing the integrity and unity of the Muslim Ummah during his short rule below.

The First Speech
The continued humility of Abu Bakr, now the leader of a powerful people, is demonstrated in his inaugural speech:

“I’ve been appointed as ruler over you, though I’m not the best of you. If I did well (to you) then you should support me, and if I did evil (to you) then you should guide me to what is right….

Behold! The weak person amongst you would be considered as strong in my sight until I bring back to him his right (usurped by others). Behold! The strong person among you would be considered as weak in my sight until I take from him the right of others, which he usurped. You should obey me as long as I comply with (the orders and instructions of) Allah and His Messenger. But, if I deviated (from that), then you would have the right not to obey me”.

Those Who Refused to Pay Zakat/The Ridda Wars (War Against Apostates)
The beginning of Abu Bakr’s Caliphate rule started with one critical problem. Part of the Muslim community began to refuse to pay zakat (the obligatory charity) after the death of the Prophet SAW. It was a civil rebellion but was fast changing in becoming an armed rebellion. There was also a widespread threat of apostasy, initiated by the hypocrites.

There were 2 opposing views.

Some saw that the people who refused to pay zakat should not be fought so long as they committed nothing more than the refusal to pay the zakat.

The other view, the one which Abu Bakr adopted was that the payment of zakat is a pillar of Islam and the Caliph has no right to allow this rejection. If he did, that would be the beginning of many forms of rebellion on the religion.

In Sahih Muslim Book 1 Hadith 0029:
Umar b. Khattab said to Abu Bakr: Why would you fight against the people, when the Messenger of Allah declared: I have been directed to fight against people so long as they do not say: There is no god but Allah, and he who professed it was granted full protection of his property and life on my behalf except for a right? His (other) affairs rest with Allah. Upon this Abu Bakr said: By Allah, I would definitely fight against him who severed prayer from Zakat, for it is the obligation upon the rich. By Allah, I would fight against them even to secure the cord (used for hobbling the feet of a camel) which they used to give to the Messenger of Allah (as zakat) but now they have withheld it. Umar b. Khattab remarked: By Allah, I found nothing but the fact that Allah had opened the heart of Abu Bakr for (perceiving the justification of) fighting (against those who refused to pay Zakat) and I fully recognized that the (stand of Abu Bakr) was right.

The view held by Abu Bakr showed the certainty of his faith and the depth of his insight as caliph and a caller to Islam to keep away from any innovation. It was a proof of his obedience to Islam.

Compilation of the Qur’an
During the lifetime of the Prophet SAW, the revelation was a constant process and there was no occasion for compiling the various verses on the form of a book. After his death, the process of revelation ended, and there arose the need to preserve the verses in a physical form. Many of the “Huffaz” were martyred in the battle of Yamanah, and it occurred to Umar that there was a danger that no one could be depended upon as a reliable custodian of the Qur’an.

Hence, he suggested to Abu Bakr that all the revelations of the Qur’an should be collected and compiled into a systematic book. Abu Bakr was initially reluctant for the fear of committing innovation, but Umar eventually convinced him otherwise. It was a laborious process, undertook by Zaid bin Thabit with the help and counsel of various Companions. The final version was scrutinised, amended and approved of by Abu Bakr, who himself was a Hafiz. Thus, Umar and Abu Bakr were instrumental in the preservation of the most holy book that we have on earth today.

The Creation of the Treasury
A treasury was created and a stipend of food and money were given from the Treasury to the Caliph. Abu Bakr was insistent that the Treasury only give what would suffice for him and his dependents reasonably and fairly. He used to still live frugally and was very careful not to eat anything where there was suspicion and was not extravagant. He was concerned that extravagance would lead to illegal ways of living.

He once said, “Every human body which grew up from an ill-gotten property, would be more entitled to enter the fire of Hell, so I am afraid that a portion of my body might grow up from this unlawful morsel.”

So much so, that before he died he called Aisha RA, his daughter, to look at his wealth and whatever increased in his wealth after being appointed Caliph was to be returned to the Treasury.

Umar cried when he saw what was left of Abu Bakr’s assets after Aisha RA returned the wealth to the Treasury. Abu Bakr’s assets only consisted of a camel, a milking vessel and a garment. A complete change from when he first entered Islam where he was a wealthy man – at the peak of his wealth. Abu Bakr had spent everything he had for Allah.

How He Lived:
Abu Bakr was so concerned of going astray that he would continuously supplicate to Allah: “O Allah, the turner of hearts! Make my heart constantly firm in your religion” and he would say “By Allah, I would not rest assured and feel safe from Allah’s punishment even if one of my feet was in Paradise”. He lived humbly and in humility to Allah.

HIS DEATH
The circumstances of his death are unclear. There are two accounts. One he was poisoned and it took a year for the poison to be effective and the other, from an illness. He died a man, in submission to Allah, in piety to Allah, humble before Allah, in humility to Allah, in service of the Ummah, the first successor to the Messenger of Allah SAW.

The Messenger of Allah SAW talked so much about (the good merits of) Abu Bakr. From among what he said about him, a mention might be made of the following: “There is no one who did a favour to us, but that we gave him a reward for it, except for Abu Bakr, who has done a favour to us, for which Allah would give him reward on the Day of Judgement.”

Acknowledgement
Most of the information for this work has been obtained from:
“The Successors of the Messenger (Allah’s Blessing and Peace be upon Him)” authored by Khalid Muhammad Khalid (and translated into English by Muhammad Mahdi Al-Sharif)

“The Sealed Nectar”by Shaikh Safiur Rahman Mubarakpuri/Abdul Malik Mujahid

“Men and Women Around the Messenger” by Sa’d Yusuf Abu ‘Aziz


Selasa, 08 April 2014

Ayat Al-Qur'an Tentang Pendidikan

1. Surat Al-Alaq [96] : 1-5
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,  Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. 

2. Surat Al–Baqarah [2] Ayat  247
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. 

3.   Surat Al–Baqarah [2] Ayat 269
Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
  
4.  Surat Ali Imran [3] Ayat 7   
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[1]. Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[2]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.

5. Surat An–Nissa’ [4] Ayat 162  
162. tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.

6. Surat Yusuf  [12] ayat 68 
dan tatkala mereka masuk menurut yang diperintahkan ayah mereka, Maka (cara yang mereka lakukan itu) Tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Allah, akan tetapi itu hanya suatu keinginan pada diri Ya'qub yang telah ditetapkannya. dan Sesungguhnya Dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.

7. Surat Al–Isra’ [17] Ayat 107
Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.

8. Surat Al – Hajj [22]  Ayat 22  
Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), "Rasailah azab yang membakar ini".

9. Surat An – Naml [27]  Ayat 15  
dan Sesungguhnya Kami telah memberi ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang melebihkan Kami dari kebanyakan hamba-hambanya yang beriman".

10. Surat Al – Mujadallah [58] Ayat 11
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

11. Surat At – Taubah [9] Ayat 122  
tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.


[1]  Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah
[2]  Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain.
 

QS. Al-Baqarah : 255-257




“Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia. Yang Hidup Kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Siapakah yang dapt memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang ada di hadapan mereka dan mengetahui apa-apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya.

Kursi Allah meliputi langit dan bumi dan Allah tidak merasa berat mengurus keduanya. Dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam; sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus dan Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah Pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan orang-orang kafir itu pelindung-pelindung mereka adalah thaghut, mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan. Mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Al-Baqarah 255-257)

Senin, 07 April 2014

Makalah, Ulumul Hadis, Syarat-syarat Perawi & Proses Transmisi Hadis



BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Mayoritas ulama hadis dan fiqih, sepakat menyatakan bahwa seorang guru yang menyampaikan sebuah hadis harus mempunyai ingatan dan hafalan yang kuat (Dhabit) serta memiliki integritas keagamaan yang kemudian melahirkan tingkat kredibilitas sifat adil. Dalam hubungannya dengan periwayatan hadis maka yang dimaksud adalah, suatu karakter yang terdapat dalam diri seseorang yang selalu mendorongnya untuk melakukan hal-hal yang positif atau orang yang selalu  konsisten dalam kebaikan dan mempunyai komitmen tinggi terhadap agamanya.
Wacana yang paling fundamental dalam kajian hadis adalah persoalan outentik dan reliabilitas otentifikasi metodologi  hadis. Keraguan sebagian sarjana Muslim atas peran hadis sebagai sumber otoritas kedua setelah al-Qur’an, tidak sepenuhnya berkaitan dengan resistansi mereka atas otoritas sunnah, tetapi lebih pada keraguan mereka atas keakuratan metodologi yang digunakan dalam menentukan originalitas hadis. Apabila metodologi otentifikasi yang digunakan bermasalah, maka semua hasil yang dicapai dari metode tersebut tidak steril dari kemungkinan verifikasi ulang, kritik sejarah bahkan hasil tersebut bisa menjadi collapse.
Hadis yang dianggap sebagai verbalisasi sunnah oleh umat Islam terlalu penting untuk diabaikan dalam kehidupan beragama, sosial dan politik. Hadis bukan hanya sebagai sumber hukum Islam yang berdiri sendiri, tapi juga sebagai sumber informasi yang sangat berharga untuk memahami wahyu Allah. Ia juga sebagai sumber sejarah masa awal Islam.. Dalam anatomi hukum Islam, hadis merupakan salah satu sumber yang penting untuk dikonsultasikan.
Sebelum menjabarkan mengenai hadis lebih jauh, ada beberapa hal yang sangat penting dan mesti kita ketahui dalam masalah hadis yaitu :
1.     Pada awalnya Rasulullah SAW melarang para sahabat menuliskan hadis, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan al-Qur’an.
2.     Perintah untuk menuliskan hadis yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadis.
3.     Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadis adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadis tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan dha’if dan perkataan para sahabat)
4.     Pada kurun abad ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah. Hadis dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auzai, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah. 
5.     Pada pertengahan abad ke-3 hijriah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

Maka dari itu, di dalam makalah ini kami akan mencoba untuk membahas mengenai syarat seorang perawi dan cara mereka menerima dan menyampaikan riwayat (transmisi hadis).

B.    Rumusan Masalah
1.     Syarat-syarat yang harus dimiliki seorang perawi hadis
2.     Proses transmisi (cara menerima dan menyampaikan riwayat) hadis

C.    Tujuan
Untuk mengetahui syarat-syarat seorang  perawi hadis dan bagaimana proses menerima dan menyampaikan (transmisi) hadis sebagai sumber ajaran Islam yang kedua. Dan merupakan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Ulumul  Hadis.



BAB II
Perawi & Proses Transmisi Hadis

         I.        Perawi Hadis
A.    Definisi
Kata rawi atau ar-rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadis[1] Sedangkan menurut istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadis dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan.
Karena hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai kepada kita melalui jalur para perawi, maka mereka menjadi fokus utama untuk mengetahui ke-shahih-an atau tidaknya suatu hadis. Karena itu pula, para ulama hadis amat memperhatikan para perawi. Mereka telah membuat berbagai persyaratan yang rinci dan pasti untuk menerima riwayat para perawi. Ini menunjukkan jauhnya pandangan para ulama hadis, lurusnya pemikiran mereka, dan kualitas metode yang mereka miliki.
Berbagai persyaratan yang ditentukan terhadap para perawi dan syarat-syarat lain bagi diterimanya suatu hadis atau berita, tidak pernah ada dan tidak pernah dijumpai pada agama apapun, bahkan hingga masa kini.
B.    Syarat-syarat yang harus dimiliki seorang perawi hadis, diantaranya yaitu:
1)     Muslim.
Mengenai syarat ke-Islaman, itu sudah jelas. Seorang rawi harus meyakini dan mengerti akidah Islam, karena dia meriwayatkan hadis atau khabar yang berkaitan dengan hukum-hukum, urusan dan tasyri’ agama Islam. Jadi dia mengemban tanggung jawab untuk urusan memberi pemahaman tentang semuanya kepada manusia. Namun syarat Islam sendiri hanya berlaku ketika seseorang menyampaikan hadis, bukan ketika membawa atau menanggungnya.
Ada sahabat yang mendengar hadis ketika mereka masih belum memeluk Islam. Ketika mereka sudah masuk Islam, mereka meriwayatkan hadis yang diterima atau didengarnya ketika masih belum Islam. Contohnya sebagaimana yang telah berlaku kepada Jubair bin Matam. Beliau telah meriwayatkan hadis yang didengarnya ketika masih belum memeluk Islam. Hadisnya ialah berkenaan perbuatan Nabi SAW yang membaca surah al-Thur ketika sholat maghrib.[2]
2)     Berakal
Menurut para ahli hadis, berakal berarti identik dengan kemampuan seseorang untuk  membedakan. Jadi untuk mampu menanggung dan menyampaikan suatu hadis, seseorang harus telah memasuki usia akil baligh. Sahabat yang paling banyak menerima riwayat, yang  mereka dengar pada masa kecilnya, ialah Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, dan Abu Sa’id al-Khudri. Mahmud bin rabi’ masih ingat Rasulullah menghukumnya pada waktu ia membuat kesalahan dan beliau wafat ketika Mahmud berusia 5 tahun[3]
3)      Al-dhabtu (dhabit).
Dimaksudkan di sini adalah teliti dan cermat, baik ketika menerima pelajaran hadis maupun menyampaikannya. Sudah barang tentu, orang seperti ini mempunyai hafalan yang kuat, pintar, dan tidak pelupa. Kecermatan perawi bisa dikenali dari hadis yang dia riwayatkan ternyata cocok dengan yang diriwayatkan oleh orang yang dikenal cermat, telilti dan terpercaya. tetapi itu tidak harus mengenai keseluruhan. Perbedaan yang tidak sedikit tentang hadis yang mereka riwayatkan masih dapat didamaikan. Tapi jika perbedaan terlampau jauh dan tidak sesuai dengan hadis yang mereka riwayatkan, maka kecermatanya masih diragukan.[4]
Allah akan menghargai orang yang bersikap cermat dalam periwayatan hadis, merekalah orang yang pandai dan bijaksana, mereka hanya mau mengutip hadis shahih saja. Hadis shahih diketahui bukan hanya dari riwayatnya saja tapi juga melalui pemahaman dan penghafal dan banyak mendengar.[5]

4)     Adil
Perawi yang adil ialah yang bersikap konsisten dan berkomitmen tinggi pada urusan agama, yang bebas dari setiap kefasikan dan dari hal-hal yang merusak kepribadian, Al-khatib al-Baghdadi memberikan definisi adil sebagai berikut: ”yang tahu melaksanakan kewajibannya dan segala yang diperintahkan kepadanya- dapat menjaga diri dari larangan-larangan, menjauhi dari kejahatan, mengutamakan kebenaran dan kewajiban dalam segala tindakan dan pergaulannya, serta menjaga perkataan yang bisa merugikan agama dan merusak kepribadian. Barang siapa dapat menjaga dan mempertahankan sifat-sifat tersebut maka ia dapat disebut bersikap adil bagi agamanya dan hadisnya diakui kejujurannya”[6]
Para ulama membedakan adilnya seorang rawi dan bersihnya seorang saksi. Jika masalah kebersihan, baru dapat diterima dengan penyaksian dua saksi. Saksi ini baik laki laki maupun saksi perempuan, orang merdeka atau berstatus budak, dengan persyaratan dapat adil terhadap dirinya sendiri.



          II.     Proses Transmisi  Hadis
A.    Definisi.
Metode transmisi hadis atau dikenal dengan istilah “Jalan Menerima Hadis (thuruq at-tahammul) dan Penyampaiannya” yaitu: cara-cara menerima hadis mengambilnya dari Syaikh/Guru.  Kata transmisi berarti penyampaian atau peralihan atau penyebaran. Jadi transmisi hadis bisa diartikan dengan proses peralihan atau perpindahan suatu hadis dari sanad ke sanad sampai ke perawi.
B.    Cara-cara Rasulullah ketika menyampaikan hadisnya:
1)     Rasulullah menyampaikan hadis pada dasarnya dengan cara natural saja. Ketika ada masalah, lalu beliau memberikan penyelesaian.
1)     Dengan lisan dan perbuatan, dihadapan orang banyak, di mesjid, pada waktu malam dan subuh.
2)     Dalam bentuk tulisan. Banyak riwayat menyatakan bahwa Rasulullah telah berkirim surat kepada kepala Negara dan pembesar daerah yang non-Islam.
Berbagai hadis Nabi yang temaktub di kitab-kitab hadis sekarang ini, asal mulanya adalah hasil kesaksian sahabat nabi terhadap sabda, perbuatan, taqrir, dan atau hal-ihwal Nabi. Cara periwayat memperoleh dan menyampaikan hadis pada zaman nabi tidaklah sama dengan pada zaman sahabat nabi. Demikian juga dengan pada zaman sahabat nabi tidaklah sama dengan zaman sesudahnya.
C.    Proses transmisi hadis pada masa Nabi sampai pada zaman sesudah generasi sahabat.
1.     Periwayatan hadis pada zaman Nabi
Hadis yang diterima oleh para sahabat cepat tersebar di masyarakat. Karena, para sahabat pada umumnya sangat berminat untuk memperoleh hadis nabi kemudian menyampaikannya kepada orang lain. Mereka (sahabat) secara bergantian menemui nabi. Seandainya Umar tidak datang maka berita dari nabi akan disampaikan oleh sahabat lainnya kepadanya.
Proses transmisi hadis pada masa Nabi bisa dibilang lancar. Kelancaran ini terjadi karena 2 hal yaitu:
a)     Cara penyampaian hadis oleh Rasulullah secara langsung.
b)     Minat yang besar dari para sahabat.
2.     Periwayatan Hadis Pada Zaman Sahabat Nabi
a)     Pada Zaman Abu Bakar al-Shiddiq
Abu bakar merupakan sahabat nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatiannya dalam periwayatan hadis. Beliau sangat berhati-hati dengan periwayatan hadis. Ini didasarkan pengalaman Abu Bakar tatkala menghadapi kasus waris untuk seorang nenek. Beliau tidak melihat petunjuk al-Qur`an dan praktek nabi yang memberikan harta warisan kepada nenek. Lalu ia bertanya kepada sahabat-sahabat yang lain. Al-Mughirah bin Syu’bah menyatakan kepada Abu Bakar, bahwa nabi memberikan bagian waris kepada nenek sebesar seperenam bagian. Namun Abu Bakar tidak langsung percaya terhadap perkataan sahabat tersebut. Dia meminta sahabat tersebut untuk mendatangkan saksi. Lalu Muhammad bin Maslamah memberikan kesaksian. Akhirnya Abu Bakar menetapkan kewarisan nenek dengan memberikan seperenam bagian.
Karena Abu Bakar sangat berhati-hati dalam periwayatan hadis, maka dapat dimaklumi bila jumlah hadis yang diriwayatkannya relative tidak banyak.[7] Data sejarah tentang kegiatan periwayatan hadis di kalangan umat Islam pada masa khalifah Abu Bakar sangat terbatas. Hal ini karena pada saat pemerintahan Abu Bakar tersebut, umat Islam dihadapkan pada ancaman dan kekacauan yang membahayakan pemerintahan dan Negara.
b)     Pada Zaman Umar bin Khattab
Pada masa Umar penyebaran hadis kurang berjalan. Karena pada masa Umar lebih memfokuskan pada membaca dan mendalami al-Qur`an. Akan tetapi lebih banyak dari masa Abu Bakar. Namun pada masa Umar para perawi terkekang karena Umar sangat tegas. Beliau sangat berhati-hati. Karena Umar ingin ummat lebih konsentrasi dengan al-Qur`an dan lebih berhati-hati dalam periwayatan hadis.

c)     Pada Masa Utsman bin Affan
Secara umum, kebijakan Utsman tentang periwayatan sama seperti khalifah sebelumnya. Namun langkah yang dijalani Utsman tidaklah setangkas Umar bin Khattab. Utsman meminta kepada para sahabat agar tidak meriwayatkan hadis yang tak pernah didengar pada masa Abu Bakar dan Umar. Penyebaran hadis pada masa Utsman lebih banyak dibanding dengan khalifah Umar bin Khattab. Karena wilayah Islam pada saat itu mulai meluas dan perawipun jumlahnya bertambah dan meluas.
d)     Pada Masa Ali bin Abi Thalib
Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak jauh berbeda sikapnya dengan para pendahulunya dalam periwayatan hadis. Secara umum Ali bersedia menerima riwayat hadis Nabi setelah periwayat hadis mengucapkan sumpah,  bahwa hadis itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya dengan periwayat yang benar-benar dipercayainya, Ali tidak meminta untuk bersumpah.
Transmisi hadis pada masa Ali juga sangat hati-hati seperti para pendahulunya. Akan tetapi pada masa Ali, kondisi politik sudah makin menajam. Hal ini menjadi dampak negatif dalam penyebaran hadis. Kepentingan politik telah mendorong pihak- pihak tertentu melakukan pemalsuan hadis.[8] Dengan demikian, tidak seluruh periwayat hadis dapat dipercaya riwayatnya.
3.     Periwayatan Hadits Pada Zaman Sesudah Generasi Sahabat
Pada zaman sesudah generasi sahabat Nabi, khususnya pada saat hadis Nabi dihimpunkan dalam kitab-kitab hadis, telah dibakukan tata cara penyampaian dan penerimaan riwayat hadis Nabi. Pembakuan periwayatan ini sangat erat kaitannya dengan upaya ulama dari hadis-hadis palsu.
Pada masa ini konsentrasi kepada hadis sangat meningkat. Yang mereka kaji bukan hanya matan saja, namun juga sanad-nya. Periwayatan hadis Nabi pada zaman ini tidak memperoleh hadis secara langsung dari Nabi, karena mereka memang tidak se zaman dengan Nabi.
Periwayatan hadis pada zaman sesudah sahabat Nabi telah makin meluas, rangkaian periwayat hadis yang beredar di masyarakat menjadi lebih panjang dibandingkan pada zaman sahabat Nabi.

D.    3 (tiga) Unsur yang harus dipenuhi di dalam periwayatan hadis, yaitu:
1)     At-tahammul (Kegiatan menerima hadis dari periwayat hadis)
2)     al-ada’  (Kegiatan menyampaikan hadis kepada orang lain)
3)     Al-isnad (Penyebutan susunan rangkaian periwayatannya ketika menyampaikan  hadis)[9]

1)     Kelayakan Tahammul
Para ulama cenderung membolehkan kegiatan mendengar yang dilakukan oleh anak kecil, yakni anak yang mencapai usia taklif. Sedang sebagian mereka tidak memperbolehkannya. Sahabat, tabi’in dan ahli ilmu setelah mereka menerima riwayat sahabat yang masih berusia anak-anak, seperti Hasan, Husain,  Abdullah ibn az-Zubair, Anas ibn Malik, Abdullah ibn Abbas, Abu Sa’id al-Khudriy, Mahmud ibn    ar-Rabi’ dan lain-lain tanpa memilah-milah antara riwayat yang mereka terima sebelum dan sesudah baligh. Dalam perbedaan pendapat para ulama tersebut, dapat di simpulkan bahwa pokok kecakapan dan keahlian menerima hadis menurut jumhur adalah tamyiz yaitu suatu kemampuan yang menjadikan seseorang dapat memahami dan hafal terhadap apa yang didengarnya.
Mereka yang memperbolehkan kegiatan mendengar hadis yang dilakukan oleh anak kecil, berbeda pendapat tentang batas usianya. Karena hal itu tergantung pada masalah tamyiz dari anak kecil itu. Tamyiz ini jelas berbeda-beda antar masing-masing anak kecil. Namun demikian mereka mem­berikan keterangan bersamaan dengan pendapat mereka. Banyak di antara mereka yang telah berusaha keras untuk menjelaskannya. Dan kita bisa me­ringkas penjelasan itu ke dalam tiga pendapat:
·       Pertama, bahwa umur minimalnya adalah lima tahun. Hujjah yang digunakan oleh pendapat ini adalah riwayat Imam Bukhari dalam Shahihnya dari hadis Muhammad ibn ar-Rabi’ ra, katanya : “Aku masih ingat siraman Nabi SAW dari timba ke mukaku, dan aku (ketika itu) berusia lima tahun.”
·       Kedua, pendapat al-Hafidz Musa ibn Harun al-Hammal, yaitu bahwa kegiatan mendengar yang dilakukan oleh anak kecil dinilai absah bila ia telah mampu membedakan antara sapi dengan keledai. Saya merasa yakin bahwa yang beliau maksudkan adalah tamyiz. Beliau menjelaskan pengertian tamyiz dengan kehidupan di sekitar.
·       Ketiga, keabsahan kegiatan anak kecil dalam mendengar hadis didasarkan pada adanya tamyiz. Bila anak telah memahami pembicaraan dan mampu memberikan  jawaban, maka ia sudah mumayyiz dan absah pende­ngarannya, meski usianya di bawah lima tahun. Namun bila ia tidak memahami pembicaraan dan tidak bisa memberikan jawaban, maka kegiatannya mende­ngar hadis tidak absah, meski usianya di atas lima tahun.

2)     Kelayakan Ada’

1)     Islam,
2)     Baligh
3)     Sifat Adil
4)     Dhabit



E.     Metode Penerimaan Hadis
Seiring meluasnya dunia Muslim waktu itu, maka dalam pnyebaran hadis yang lebih intensif dan bisa dipertanggungjawabkan menuntut metode baru dalam belajar mengajar hadis. Dalam konteks ini, pada umumnya, ulama membagi metode periwayatan hadis kepada delapan macam:[10] yaitu :
1.     As As-sama’
            Yaitu mendengar langsung dari sang guru. Sima’ mencakup imlak (pendiktean), dan tahdits (narasi atau memberi informasi).. Menurut mayoritas ulama, metode ini berada pada peringkat tertinggi.
Di dalam meriwayatkannya menggunakan kata-kata :
·       حَدَّثَنَا (seorang telah menceritakan kepada kami)
·       أَخْبَرَنَا (seorang telah mengabarkan kepada kami)
·       أَنْبَأَنَا (seorang telah memberitakan kepada kami)
§  سَمِعْتُ فُلاَنًا (saya telah mendengan seseorang)
§  قَالَ لَنَا فُلاَنٌ (seseorang telah berkata kepada kami)
§  ذَكَرَ لَنَا فُلاَنٌ (seseorang telah menuturkan kepada kami).
Termasuk dalam  kategori as-sama’ juga seseorang yang mendengarkan hadis dari Syeikh dari balik sattar (semacam kain pembatas/penghalang). Jumhur ulama membolehkannya dengan berdasarkan para sahabat yang juga pernah melakukan hal demikian ketika meriwayatkan hadis-hadis Rasulullah melalui ummahat al-mu’minin (para istri Nabi).
2.     Al-Qira’ah 
Yaitu periwayat/murid menghadapkan riwayat hadis  kepada guru hadis dengan cara periwayatan itu sendiri membacanya atau orang lain yang membacakannya dan dia mendengarkan.[11] Riwayat hadis yang dibacakan itu bisa saja berasal dari catatannya atau bisa juga dari hafalannya. Sedangkan guru (syaikh) hadis yang disodori bacaan tadi aktif menyimak melalui hafalannya sendiri atau melalui catatan yang ada padanya. Cara ini hampir mirip dengan pemeriksaan hafalan dalam menghafal al-Qur’an.
Mengenai kedudukan penerimaan hadis dengan cara al-qira’ah ini, ulama berbeda pendapat, menurut az-Zuhriy dan al-Bukhariy, cara al-qira’ah sama kedudukannya dengan cara as-sama’. As-Suyuty, Ahmad bin Hambal dan Ibn           as-Salah menilai kedudukan as-sama’ lebih tinggi daripada al-qira’ah. Sedang Abu Hanifah menilai al-qira’ah lebih tinggi daripada as-sama’.
Apabila dilihat dari proses pemeriksaan terhadap riwayat hadis, maka cara             al-qira’ah lebih berpeluang dapat terhindar dari kesalahan atau lebih korektif dibandingkan dengan cara as-sama’. Karena dalam cara al-qira’ah, pemeriksaan riwayat hadis dilakukan oleh guru hadis selaku penyampai riwayat dan murid selaku penerima riwayat. Guru hadis menyimak hadis yang dibacakan muridnya. Jadi dalam hal ini guru berfungsi sebagai penguat dan pemeriksa terakhir terhadap hadis yang telah diperiksa oleh murid.
Kata-kata atau istilah yang dipakai untuk periwayatan cara al-qira’ah ada yang disepakati oleh ulama, antara lain adalah:
a)     قرأت على فلان (aku telah membaca kepada fulan ) kata-kata ini dipakai bila periwayat membaca sendiri di hadapan guru hadis yang menyimaknya.
b)     قرأت على فلان وأنا اسمع فأقربه ( aku mendengar orang membaca dan ia menyetujuinya) kata-kata ini dipakai bila periwayat tidak membaca sendiri, melainkan dia mendengarkan bacaan orang lain, sedang guru hadis menyimaknya[12]
Adapun kata-kata yang tidak disepakati pemakaiannya oleh ulama antara lain adalah kata haddatsana dan akhbarana yang tanpa diikuti kata-kata lain.
3.     Al-Ijazah
Yaitu guru hadis memberikan ijin kepada seseorang baik secara lisan maupun tulisan untuk meriwayatkan hadis yang ada padanya.
Jenis ijazah ini ada dua macam:
a.      Al-ijazah disertai al-munawalah, yang mempunyai dua bentuk:
1)     Seorang guru hadis yang menyodorkan kepada murid hadis yang ada padanya lalu guru tadi berkata, “Anda saya beri ijazah untuk meriwayatkan hadis yang saya peroleh ini.”
2)     Seorang murid menyodorkan hadis kepada guru, lalu guru memeriksanya, selanjutnya ia mengatakan: “Hadis ini saya terima dari guru saya dan anda saya beri ijazah untuk meriwayatkan hadis ini dari saya.”
b.     Al-Ijazah al-mujarradah (ijazah murni)
Diantaranya ialah ijazah diberikan kepada guru hadis kepada:
1)     Orang tertentu untuk hadis tertentu, misalnya untuk hadis yang termuat dalam kitab Shahih- al-Bukhariy.
2)     Orang tertentu untuk semua hadis yang telah didengarnya (diriwayatkannya), atau
3)     Orang yang tidak tertentu, misalnya umat Islam, untuk hadis tertentu atau hadis tidak tertentu.
Ijazah murni yang disebutkan pertama oleh mayoritas ulama hadis dan fiqih disepakati kebolehannya, sedang ijazah murni lainnya masih diperselisihkan.
Adapun kata-akata yang biasa dipakai oleh mayoritas ulama diantaranya ialah haddatsana ijazatan, haddatsana idznan, ajaza lii, anba’ani ijazatan, dan lain-lain.[13]
4.     Al-Munaawalah (menyerahkan)
Al-Munawalah ada dua macam:
a)     Al-Munawalah yang disertai dengan ijazah. Ini tingkatannya paling tinggi di antara macam-macam ijazah secara muthlaq. Seperti jika seorang syaikh memberikan kitabnya kepada sang murid, lalu mengatakan kepadannya,
 هَذَا سَمَا عِي أَوْرِوَايَتِي عَنْ فُلاَنٍ فَارْوِه  (Ini riwayatku/kudengar dari si fulan, maka riwayatkanlah).
Kemudian buku tersebut dibiarkan bersamanya untuk dimiliki atau dipinjamkan untuk disalin. Maka diperbolehkan meriwayatkan dengan seperti ini, dan tingkatannya lebih rendah daripada as-sama' dan al-qira'ah.
b)     Al-Munawalah yang tidak diiringi ijazah. Seperti jika seorang syaikh memberikan kitabnya kepada sang murid dengan hanya mengatakan :
هَذَا سَمَا عِي أَوْ مِنْ رِوَايَتِي  (Inilah hasil pendengaranku atau berasal dari periwayatanku) Yang seperti ini tidak boleh diriwayatkan berdasarkan pendapat yang shahih.

5.     Al-Mukatabah
Yaitu : Seorang syaikh menulis sendiri atau dia menyuruh orang lain menulis riwayatnya kepada orang yang hadir di tempatnya atau yang tidak hadir di situ. Al-Mukatabah ada 2 macam :
a)     Al-Mukatabah yang disertai dengan ijazah, seperti perkataan syaikh,"Aku ijazahkan kepadamu apa yang aku tulis untukmu", atau yang semisal dengannya. Dan riwayat dengan cara ini adalah shahih karena kedudukannya sama kuat dengan munaawalah yang disertai ijazah.
b)     Al-Mukatabah yang tidak disertai dengan ijazah, seperti syaikh menulis sebagian hadis untuk muridnya dan dikirimkan tulisan itu kepadanya, tapi tidak diperbolehkan untuk meriwayatkannya. Di sini terdapat perselisihan hukum meriwayatkannya. Sebagian tidak memperbolehkan, dan sebagian yang lain memperbolehkannya jika diketahui bahwa tulisan tersebut adalah karya syaikh itu sendiri.
Kata-kata yang dipakai untuk periwayatan cara al-mukatabah cukup banyak. Misalnya Kataba ilayya fulan, Akhbarani bihi Mukatabatan, dan Akhbarani bihi Kitaban.
6.     Al-I'lam (memberitahu)
Yakni pemberitahuan seorang guru kepada muridnya, bahwa kitab atau hadis yang diriwayatkannya diterima dari seorang guru, dengan tanpa memberikan izin kepada muridnya untuk meriwayatkannya.Hadis dengan cara ini tidak sah, karena adanya kemungkinan bahwa sang guru mengetahui bahwa dalam hadis tersebut ada cacatnya.[14]
Kata yang dipakai ialah: اَعْلمَنِي فُلانٌ قال حدثنا(seseorang telah memberitahukan kepadaku, telah berkata kepada kami)
7.     Al-Washiyyah (mewasiati)
Yaitu : Seorang syaikh mewasiatkan disaat mendekati ajalnya atau dalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiatkan kepada sang perawi. Riwayat yang seorang terima dengan jalan wasiat ini boleh dipakai menurut sebagian ulama, namun yang benar adalah tidak boleh dipakai.
Ketika menyampaikan riwayat dengan wasiat ini perawi mengatakan : Aushaa ilaya fulaanun bi kitaabin (si fulan telah mewasiatkan kepadaku sebuah kitab), atau haddatsanii fulaanun washiyyatan  (si fulan telah bercerita kepadaku dengan sebuah wasiat).
8.     Al-Wijaadah (mendapat)
Yaitu: Seorang perawi mendapat hadis atau kitab dengan tulisan seorang syaikh dan ia mengenal syaikh itu, sedang hadis- hadisnya tidak pernah didengarkan ataupun ditulis oleh si perawi. Wijadah ini termasuk hadis munqathi', karena si perawi tidak menerima sendiri dari orang yang menulisnya.
Dalam menyampaikan hadis atau kitab yang didapati dengan jalan wijadah ini, si perawi berkata,"Wajadtu bi kaththi fulaanin" (aku mendapat buku ini dengan tulisan si fulan), atau "qara'tu bi khththi fulaanin" (aku telah membaca buku ini dengan tulisan si fulan); kemudian menyebutkan sanad dan matannya.
As-Syafi'e memperbolehkan beramal dengan hadis yang periwayatannya melalui cara ini. Lafadznya diantaranya:[15]
a)     قَراْتُ بخَطِّ فَلانٍ (saya telah membaca  buku ini dengan tulisan si fulan)
b)     وَجَدْتُ بخَطِّ فَلانٍ (dan….saya mendapat buku ini dengan tulisan si fulan).


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.     Dan dari jabaran di atas dapatlah kami simpulkan bahwasanya Proses Transmisi Hadis dari masa Rasulullah hidup dan setelah wafat tidaklah sama. Semakin lama jarak antara masa hidupnya akan semakin sulit mengontrol menyebaran dan kebenaran hadis tersebut. Sehingga memerlukan kehati-hatian yang tinggi dalam penyebaran hadis tersebut sehingga terhindar dari munculnya hadis palsu.
2.     Dalam menerima hadis tidak disyaratkan seorang harus muslim dan baligh. Namun ketika menyampaikannya, disyaratkan harus Islam dan baligh. Maka diterima riwayat seorang muslim yang baligh dari hadis yang diterimanya sebelum masuk Islam atau sebelum baligh, dengan syarat tamyiz atau dapat membedakan (yang haq dan yang bathil) sebelum baligh. Sebagian ulama memberikan batasan minimal berumur lima tahun. Namun yang benar adalah cukup batasan tamyiz atau dapat membedakan. Jika ia dapat memahami pembicaraan dan memberikan jawaban dan pendengaran yang benar, itulah tamyiz dan mumayyiz. Jika tidak, maka hadisnya ditolak.
B.    Saran
Dikarenakan Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an, maka posisi Hadis berada pada tempat yang penting untuk memahami Islam. Dan sebagai seorang Muslim, penting bagi kita mengetahui perkembangannya.

DAFTAR PUSTAKA
Al Naisaburi, Al Hakim. 2006. Ma’rifah Ulum al-Hadist. Bandung: Nuansa Cendekia
Al Shan’ani, Muhammad,. 1998. Taudlih al Afkar Lima’ani Tanqihil Andhar, vo. 1, Beirut : Dar Ihyaul Turats al Arabi,
Sohari. Sahrani,. 2010. Ulumul Hadits. Bogor: Ghalia Indonesia
Thahhan, Mahmud. 2007. Intisari Ilmu Hadits. Malang : UIN-Malang Press
Uwayd ,Salah Muhammad Muhammad. 1989. Taqrib Al-tadrib . Beirut : Dar al-Kutub al-Imliyyah
Abdurrahman, mifdol, Pengantar Studi Ilmu Hadist, Jakarta, Ulumul Hadist, 2005
Aziz Mahmud dan Mahmud Yunus, Ilmu musthalah al-hadist. Jakarta: Jamamurni 1975
Departemen agama RI, Qur’an hadis, Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta 2000
Ismail,M Syuhudi, Kaedah kesahihan sanad hadits. Jakarta. Pt Bulan Bintang. 1995
Ehsan. Asmawi, Ilmu Hadith, Dewan Bahasa Dan Pustaka, Kuala Lumpur
Al-Baghdadi. Al-Khatib, Al-kifayah.,
Muhammad Salah, Uwayd Muhammad., Taqrib Al-tadrib, Beirut : Dar al-Kutub al-Imliyyah, 1989
Ismail, M. Syuhudi, Ilmu Hadis, Bandung: Angkasa, 1991
Ash-Shiddieqy, Hasbi, Pokok-pokok Ilmu Dinayah Hadis, Jakarta: Bulan Bintang, 1976
Ibn As-Shalah, Ibn Abdurrahman Asy-Syahrazuwariy, ‘Ulum al-Hadis, Madinah: Maktabah al-Ilmiyyah, 1996
Zuhri, Muh. Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2003
Thahan, Mahmud, Ilmu Hadits Praktis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2005
Mudasir, H, Ilmu Hadis (untuk IAIN, STAIN, dan PTAIS), Bandung: CV Pustaka Setia, 1999
‘Ajaj, Muhammad al-Khatib, Ushul al-Hadits: Pokok-pokok Ilmu Hadits , Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001
Azami, M.M. Memahami Ilmu Hadist, Terj. Meth Kieraha, Jakarta: Lentera, 1993
Ibn, Al Hafidz Katsir, Al Baits al-Hatsits fi Ikhtishari ilm al-Hadits, Beirut: Dar al-Fikr, tt Ismail,
Syahudi, M, Kaedah Kesahihan Hadis Nabi, Jakarta: Bulan Bintang, 1988
Mudasir, Ilmu Hadist, Bandung: Pustaka Setia, 2005
Suparta, Munzier dan Ranuwijaya, Utang, Ilmu Hadis, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996


[1] Sahrani, Sohari, Ulumul Hadits. (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010) hal 120
[2] Asmawi Ehsan, Ilmu Hadith, (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa Dan Pustaka), hlm.84-85
[3] Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-kifayah., hlm.  54
[4] Salah Muhammad  Muhammad Uwayd., Taqrib Al-tadrib . (Beirut : Dar al-Kutub al-Imliyyah, 1989) hal 110
[5] Al Hakim al  Naisaburi, Ma’rifah Ulum al-Hadist. (Bandung: Nuansa Cendekia, 2006), hal 59
[6] Al-Khatib Al-Baghdadi. Al-kifayah .hal 80
[7] Al- Suyuthiy telah menghimpun hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar dari berbagai mukharrij, sebanyak 695 hadis.
[8] Pemalsuan terjadi karena kepentingan politik antara Ali dan Muawwiyah.
[9] M. Syuhudi Ismail, Ilmu Hadis, (Bandung: Angkasa, 1991), hlm. 17
[10] Sahrani, Sohari, Ulumul Hadis, (Bogor : Ghalia Indonesia, .2010) hlm. 177
[11] M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan Dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm. 61
[12] Ibn Abdurrahman Asy-Syahrazuwariy Ibn As-Shalah, ‘Ulum al-Hadis, (Madinah: Maktabah al-Ilmiyyah, 1996), hlm. 123
[13] Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2003), hlm. 107
[14] Mahmud Thahan, Ilmu Hadits Praktis, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2005), hlm. 187.
[15] H. Mudasir, Ilmu Hadis (untuk IAIN, STAIN, dan PTAIS), (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hlm. 188.